Miris! Pekerja Paving Jalan di Cilegon Abaikan APD, Abaikan Keselamatan dan Aturan

Terkini 31 Aug 2026 21:47 2 min read 53 views By Usman

Share berita ini

Miris! Pekerja Paving Jalan di Cilegon Abaikan APD, Abaikan Keselamatan dan Aturan
CILEGON – Pemasangan paving jalan kalentemu barat RT/RW 02/01 kecamatan Citangkil, dengan nilai anggaran APBD Rp. 108.700.000 juta disorot minimnya pe...

CILEGON – Pemasangan paving jalan kalentemu barat RT/RW 02/01 kecamatan Citangkil, dengan nilai anggaran APBD Rp. 108.700.000 juta disorot minimnya pengawasan dan APD diduga abaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Senin 31/08/2026.


Padahal tengah gencarnya kampanye Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pemerintah, pemandangan berisiko justru terlihat jelas di lokasi proyek pengadaan sarana dan prasarana umum (PSU) di Link. Kalentemu Barat, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.



Sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek pemasangan paving jalan lingkungan tersebut terlihat mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) minimal saat sedang bekerja.


Pantauan awak media di lokasi kegiatan menunjukkan situasi yang cukup mengkhawatirkan. Salah seorang pekerja yang tengah berlutut memasang paving blok hanya mengenakan seragam kerja lengan panjang dan topi biasa.



Namun yang paling mencolok, adalah pekerja tersebut tidak menggunakan sepatu keselamatan (safety shoes), padahal berisiko tertimpa paving. Meskipun ada sarung tangan, itu tidaklah cukup.



Kondisi serupa juga terlihat pada pekerja lain di titik berbeda. Seorang pekerja paruh baya yang tengah berjongkok mengatur garis acuan dan merapikan kanstin nampak tidak mengenakan helm.Hal ini sangat disayangkan mengingat di area tersebut terdapat alat berat seperti beliung dan alat penumbuk yang bisa sewaktu-waktu menciderai.



Ironisnya, di sekitar area pengerjaan justru terpampang jelas papan informasi kegiatan yang memuat tulisan "GUNAKAN SELALU APD" dalam ukuran besar, lengkap dengan gambar instruksi penggunaan pelindung kepala, tangan, mata, dan kaki. Papan tersebut juga menyertakan logo K3 dan tulisan "UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA".



Pengabaian APD ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan K3 yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proyek konstruksi, terutama proyek yang didanai oleh APBD kota Cilegon seperti pada papan proyek ini, Kegiatan dan anggaran ini dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cilegon. 



Hal ini tidak hanya membahayakan jiwa pekerja, tetapi juga mengancam kelancaran dan kualitas proyek itu sendiri.

berharap agar dinas terkait dan pihak pelaksana proyek segera menindaklanjuti temuan ini dengan memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan yang berlaku demi keamanan dan kesehatan bersama.


Kami selaku awak media melakukan tugas  kontrol sosial dan sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pelaksana proyek, belum ada respon yang jelas.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Jagad Nusantara

Recent Articles

Popular Articles